Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 129 orang warga Jawa Barat akan mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela (DDS), yang akan disematkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, di Jakarta, Minggu (19/2).
Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS) Donor Darah Sukarela (DDS), merupakan tanda penghargaan yang diberikan untuk menghargai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjasa besar dalam lapangan peri kemanusiaan pada umumnya atau di dalam bidang peri kemanusiaan kemanusiaan tertentu pada khususnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1959 tanggal 26 Juni tentang tanda penghormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial, atau SLKS.
Pemberian penghargaan kali ini pun berdasarkan Surat Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Nomor 111 Tahun 2017 perihal penyematan Satya Lencana Bakti Sosial untuk Donor Darah Sukarela (DDS) 100 kali.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar melepas para Pahlawan Kemanusiaan tersebut, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu, dan ia menyatakan rasa bangga dan apresiasinya kepada 129 warga Jawa Barat tersebut.
"Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya bagi yang telah mendonorkan darah sebanyak 100 kali. Ini minimal 25 tahun berturut- turut, kalau tidak berturut- turut lebih 25 tahun menyumbangkan darahnya agar dapat 100 kali. Ini luar biasa," kata dia.
Wagub Jabar mendorong agar kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mempunyai tingkat kesolehan sosial dalam bidang ini.
"Penduduk di Jawa Barat terbesar, saya kira kebutuhan darah juga besar, partisipasi masyarakat pun kita dorong supaya meningkat. Jadi para penerima penghargaan DDS 100 kali ini diharapkan dapat memberikan motivasi, dan menginspirasi masyarakat lain agar juga memiliki kesadaran sosial serupa," katanya.
Terkait fasilitas, Deddy mengimbau pihak terkait untuk melakukan evaluasi, sehingga dapat diketahui pada aspek apa saja yang perlu di perbaiki. Ia pun mengaku siap dalam fasilitasi terkait hal tersebut.
Adapun jumlah peserta penerima penghargaan yang ada terdiri dari Kota Bandung sebanyak 83 orang, Kota Bogor 10 orang, Kabupaten Bekasi 10 orang, Majalengka 4 orang, Kota Cirebon 3 orang, Kabupaten Purwakarta 3 orang, Kota Bekasi 3 orang, kota Sukabumi 3 orang, Kabupaten Karawang 2 orang, Kabupaten Bogor 2 orang.
Kemudian dari Kabupaten Sumedang 2 orang, Kuningan 1 orang, Ciamis 1 orang, Kabupaten Tasikmalaya 1 orang, dan Cianjur 1 Orang, sehingga total 129 orang dari Jawa Barat, sementara jumlah yang tercatat secara nasional yang akan mendapatkan penghargaan sebanyak 853 orang.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan UTD PMI Jawa Barat Alma Lucyati mengatakan, peserta asal Jawa Barat ini merupakan peserta terbanyak ketiga setelah Provinsi Jawa Timur yang mencapai 334 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 170 orang.
Alma juga menjelaskan bahwa kebijakan pelaksanaan donor darah di PMI pusat untuk memenuhi kebutuhan darah secara nasional yaitu dua persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 5 juta kantong darah.
"Sementara Jawa Barat sendiri dengan jumlah penduduk sekitar 46 juta jiwa membutuhkan dua persen atau sekitar 929 ribu kantong darah, dan harus terpenuhi sekitar 435.975 kantong darah. Artinya kita masih kekurangan hampir 50 persen-nya lagi," ungkap Alma.
Jumlah tersebut berasal dari 23 Unit Transfusi Darah (UTD) yang seharusnya ada 27 UTD.
"Yang belum mempunyai UTD diantaranya Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya," katanya.
"Insya Allah pada tahun yang akan datang keempat Kabupaten/ kota tersebut dapat mempunyai UTD," kata Alma.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017