Bekasi (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyepakati kenaikan pembelian air curah sebesar Rp1.000 per kubik dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Harganya naik dari semula Rp3.000 per kubik, saat ini menjadi Rp4.000 per kubik," kata Kepala Sub Bagian Humas PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi, Uci Indrawijaya di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, PDAM Tirta Patriot sebelumnya berencana akan menutup pasokan air curah ke PDAM Tirta Bhagasasi karena enggan duduk bersama untuk merevisi tarif air sejak tahun 2015 itu.
Menurut dia, penerapan harga baru akan berlaku setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan bersama yang terikat hingga 2019.
"Nanti berlakunya setelah kesepakatan ditandatanggani oleh kedua belah pihak sampai 2019, dan akan direvisi kembali pada tahun itu," katanya.
Dikatakan Uci, alasan pihaknya merevisi besaran harga penjualan air curah itu dikarenakan pada perjanjian lama pihaknya merasa rugi hingga Rp13,968 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari harga jual air curah sebesar Rp3.000 meter kubik, dan tidak sebanding dengan Harga Pokok Produksi (HPP) yang mencapai Rp4.500 meter kubik.
"Tapi walaupun harga sekarang ada selisih Rp500 dengan harga dasar produksi, kita tidak akan rugi," katanya.
Selisi harga tersebut rencananya akan disubsidi dari biaya tagihan pelanggan yang memakai air melebihi kuota yang ditetapkan.
"Untuk menutupinya, maka pelanggan yang melebihi 10 kubik per bulan, akan dikenakan biaya tambahan. Biaya tambahan inilah yang akan digunakan untuk menutupi selisih Rp500 itu," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017