Jakarta (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia mengumumkan pengunduran diri Chappy Hakim dari jabatannya sebagai presiden direktur dan selanjutnya kembali ke posisinya semula sebagai penasihat perusahaan.
"Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai presiden direktur memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi Freeport dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai presiden direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasihat," kata Chappy dalam siaran pers yang dikeluarkan Freeport Indonesia di Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc, selaku induk Freeport Indonesia, Richard C Adkerson menyampaikan terima kasih kepada Chappy atas sumbangsihnya selama ini.
"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau," katanya.
Chappy, yang merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn), baru saja ditunjuk sebagai Presdir Freeport Indonesia pada November 2016 setelah sebelumnya menjabat penasihat senior perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua tersebut sejak Agustus 2016.
Pengunduran Chappy yang cukup mendadak itu dilakukan saat isu perubahan kontrak karya (KK) Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tengah berlangsung.
Freeport bersikeras rezim perpajakan bersifat tetap (nail down) dan saham divestasi tidak sebanyak 51 persen.
Padahal, UU mewajibkan rezim perpajakan mengikuti aturan yang berlaku (prevailing) dan porsi divestasi sebesar 51 persen.
Pada 9 Februari 2017, Chappy terlibat insiden dengan salah satu Anggota Komisi VII DPR usai rapat dengan komisi tersebut.
Presdir Freeport Indonesia sebelum Chappy, Maroef Sjamsoeddin juga mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2016.
Maroef yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara mundur di tengah terkuaknya skandal rekaman yang dikenal sebagai kasus Papa Minta Saham.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017