Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama pemerintah provinsi menginventarisasi tanah kesultanan atau Sultan Ground yang diperkirakan mencapai ratusan ribu bidang di wilayah ini.
"Di seluruh DIY itu ada 3,5 juta bidang, jadi rata-rata di lima kabupaten dan satu kota di DIY itu ya sekitar 600.000 bidang sampai 750.000 bidang," kata Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Madyarina Mulyaningsih di Gunung Kidul, Jumat.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian jumlah bidang SG yang ada di Kabupaten Gunung Kidul, karena sampai saat ini masih dilakukan pendataan.
"Masih sekitar 85 persen bidang, dan diperkirakann selesai pada pertengahan 2017," katanya.
Madyarina mengatakan inventarisasi yang bersumber dari APBD akan ditambah pencairan anggaran dari dana keistimewaan yang kemungkinan cair pada Maret 2017 mendatang.
"Inventarisasi SG ditargetkan dari Pemda DIY semua di 18 kecamatan harus terdata," katanya.
Ia mengatakan nantinya jika semua selesai akan masuk data pemanfaatan, yang digunakan untuk membuat kekancingan. Misalnya tanah yang dimanfaatkan untuk sekolah, kantor atau masyarakat.
Ketua Tim Penertiban dan Penataan SG di Gunung Kidul Tommy Harahap mengatakan setelah dilakukan inventarisasi oleh Badan Pertanahan Nasional DIY akan dilakukan pengukuran dan dipatok kemudian keluar sertifikat.
"Yang sudah diinventarisasi itu kami minta untuk kemudian kami lakukan penataan," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017