Medan (ANTARA News) - Kodam I Bukit Barisan melaksanakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat 21 prajurit dari Dinas Keprajuritan TNI AD dalam suatu upacara militer, dipusatkan di Lapangan Benteng, Medan, Jumat.
Sebanyak 21 prajurit yang dipecat itu, terdiri dari tiga orang perwira pertama, tujuh orang bintara, dan 11 orang tamtama.
Ketika membacakan sambutan Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang, mengatakan, secara pribadi mau pun dinas tidak menginginkan pemecatan para prajurit. Namun demi tegaknya hukum, maka pemecatan tersebut harus dilaksanakan.
"Kegiatan tersebut, merupakan wujud nyata dan keseriusan pimpinan TNI AD dan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Ia mengatakan, hal itu berlaku untuk semua tingkat dan semua pangkat, karena kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI AD serta masa depan bangsa.
Tindakan tersebut diberikan agar dapat memberi efek jera kepada prajurit bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit, serta PNS Kodam I/BB, sehingga akan berpikir panjang apabila hendak melakukan pelanggaran.
TNI AD mendapatkan apresiasi sebagai lembaga paling dipercaya publik, memiliki nama yang harum, namun tiba-tiba dirusak dan dihancurkan oleh beberapa oknum dengan kasus narkoba dan desersi.
"Ini adalah tantangan berat yang memerlukan keseriusan, agar TNI bersih dari narkoba," katanya.
Pangdam mengingatkan kepada prajurit dan PNS, serta keluarganya khususnya Kodam I/BB agar tidak ada lagi yang terlibat dengan narkoba karena tidak ada satu pun prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum.
Kepada para komandan satuan, diingatkan untuk meningkatkan pengawasan dan kepeduliannya terhadap para anggota beserta keluarganya.
Untuk itu, diminta untuk memberikan pengawasan dan arahan serta pemahaman tentang aturan dan norma yang berlaku secara terus menerus dan menyeluruh, serta menciptakan komunikasi dua arah antara pimpinan dengan yang dipimpin.
Prajurit harus menyadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta membuang niat jahat untuk melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apapun.
"Semua orang memiliki potensi untuk melakukan pelanggaran, tetapi memiliki iman yang kuat akan mampu mereduksi niat tersebut," kata mantan Pangdiv 1- Kostrad itu.
Pada upacara pemecatan tersebut, dihadirkan lima orang perwakilan terdiri dari Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi (perwira Pomdam I/BB) dan Serka Kornelis Ginting Suka (Bintara Pomdam I/BB) dalam kasus narkotika.
Kemudian, Praka Rumpun Sihotang (Tamtama Yonkav 6/NK) kasus disersi, Praka Muhammad Ali Nafiah (Tamtama Kiwal Denmadam I/BB) kasus narkotika, dan Pratu Iwandar Sianturi (Tamtama Yonif 121/MK Brigif 7RR) kasus narkotika.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017