Makassar (ANTARA News) - Pengurus PSM menyatakan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain (skorsing) selama satu tahun dan denda Rp10 juta terhadap kiper Samsidar yang dituduh memukul wasit, Fiator Ambarita saat PSM dijamu Persiwa di Wamena, 10 April 2007. "Keputusan itu sangat berat bagi PSM maupun bagi pemain bersangkutan, sebab itu kami akan mengajukan banding untuk meringankan hukuman bahkan membebaskannya," kata Asisten Manajer Bidang Teknik PSM, Ir Yopie Lumendong, MS di Makassar, Rabu. Menurut mantan pemain PSM itu, mengajukan banding adalah wajib bagi pengurus dan manajemen PSM untuk membela pemainnya yang dikenai sanksi dari Komdis PSSI. "Kita segera mengirim surat ke Komdis PSSI, agar hukuman yang dijatuhkan PSSI terhadap kiper utama PSM itu dirignankan bahkan diharapkan bebas," ujar Yopie. Komdis PSSI memutuskan hukuman terhadap Samsidar tidak boleh `merumput` selama satu tahun ditambah denda Rp10 juta, karena terbukti menendang dan mencekik wasit Fiator Ambarita pada partai PSM melawan Persiwa di Wamena yang berakhir 3-2 untuk kemenangan tuan rumah Persiwa. Selain Samsidar, tiga pemain PSM lainnya juga diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Hamdi Hamzah, Irsyad Aras dan satu pemain asing Aldo Baretto, namun baru Samsidar yang telah disidang dan dijatuhi hukuman. Setelah keputusan memberi hukuman terhadap kiper utama PSM tersebut, Komdis PSSI kembali akan memanggil tiga pemain lainnya untuk mengikuti sidang secara terpisah, sementara Irsyad Aras saat ini telah bergabung di Pelatnas PSSI senior di Samarinda menghadapi Piala Asia 2007 di Jakarta. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007