Ya, laporan itu tidak untuk disebarluaskan, jadi kita tunggu saja prosesnya"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Kementerian Luar Negeri akan ikut melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan Siti Aisyah, yang merupakan Warga Negara Indonesia, dalam kasus pembunuhan di Malaysia.
"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi secara detail," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan saat ini pemerintah juga masih menunggu hasil investigasi tersebut, sehingga belum dapat memberikan kejelasan terkait status Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Wiranto menyampaikan, selain menyelidiki tuduhan terhadap Siti Aisyah, Kemenlu juga sudah ditugaskan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan pihak luar negeri, jika ditemukan keterlibatan WNI itu dengan pembunuhan yang terjadi di Malaysia.
"Intinya Indonesia selalu menghormati hukum, dan hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat," jelasnya kamudian.
Wiranto mengaku Badan Intelijen Negara (BIN) sebelumnya juga sudah memberikan laporan terkait kasus ini. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut laporan tersebut.
"Ya, laporan itu tidak untuk disebarluaskan, jadi kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.
Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2) sekitar pukul 09.00, saat akan berangkat ke Makau.
Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan, yang merupakan Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu (15/2) saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.
Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, sebagaimana dikutip The Star, Kamis, mengatakan wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat.
Sementara perempuan satunya, yang berusia 29 tahun, memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017