Seoul (ANTARA News) - Pemimpin Samsung Group Jay Y. Lee ditahan pada Jumat pagi terkait tuduhan perannya dalam skandal korupsi yang mengguncang level kekuasaan tertinggi di Korea Selatan, menjadi pukulan baru bagi pembuat telepon pintar dan chip memori terbesar di dunia itu.
Keputusan mengenai penahanan Lee diumumkan sekitar pukul 05.30, lebih dari sepuluh jam setelah Lee meninggalkan pengadilan menurut warta kantor berita Reuters.
Lee (48), keturunan dari keluarga terkaya di negeri itu, dibawa ke Seoul Detention Centre setelah semalaman menunggu keputusan. Ia ditahan di dalam sel tunggal dengan satu meja dan satu televisi menurut seorang petugas penjara.
Lee merupakan tersangka dalam skandal penyalahgunaan pengaruh yang membuat parlemen memakzulkan Presiden Park Geun-hye pada Desember, keputusan yang jika dipertahankan oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadikan dia sebagai pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang dilengserkan.
Jaksa penuntut punya sampai 10 hari untuk mendakwa Lee, pemimpin generasi ketiga Samsung, meski mereka bisa meminta perpanjangan waktu.
Setelah pendakwaan, pengadilan akan membuat keputusan dalam tiga bulan.
Belum ada keputusan yang dibuat mengenai apakah akan ada upaya untuk menggugat atau mengajukan jaminan atas penahanan Lee menurut seorang juru bicara Samsung Group.
Samsung dan Lee sudah membantah melakukan pelanggaran dalam perkara itu.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan kebenaran terungkap dalam proses peradilan mendatang," kata Samsung Group dalam pernyataan singkat setelah penahanan Lee.
Pengadilan yang sama telah menolak permintaan untuk menahan Lee yang diajukan bulan lalu, tapi jaksa penuntut pada Selasa menyampaikan tuduhan tambahan terhadap Lee, berusaha menahannya dengan tuduhan penyuapan dan tuduhan lain.
"Kami menyadari alasan dan kebutuhan untuk melakukan penahanan," demikian kata hakim dalam putusannya, mengutip tuduhan dan bukti tambahan.
Namun hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk menangkap Presiden Samsung Electronics Park Sang-jin.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017