Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta fokus memperbaiki daftar pemilih, apabila terutama menghadapi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, kata Ketua KPU Jakarta Sumarno.

"Kami rapat dengan KPU RI dan terkait Daftar Pemilih Tetap apabila ada putaran kedua maka pemilih yang dijadikan DPT adalah pertama pemilih yang terdaftar dalam DPT di putaran pertama," kata Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan kedua adalah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tidak terdaftar dalam DPT namun ketika pemungutan suara pada Rabu (15/2) datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketiga menurut dia, pemilih ketika pemilihan pada Rabu (15/2) tidak hadir dan tidak terdaftar di DPT namun mereka warga Jakarta.

"Terkait itu bagaimana mekanisme pendataannya karena sekarang tidak ada petugas pemutakhiran data pemilih yang datang ke tempat pemilih lalu menempelkan stiker," ujarnya.

Sumarno memastikan bahwa KPU Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di putaran kedua.

Namun dia mengatakan keputusan apakah Pilkada DKI Jakarta satu atau dua putaran ditentukan setelah hasil akhir rekapitulasi data pemungutan suara.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang bertarung dalam Pilkada Jakarta yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dalam Pilkada 2017, total Daftar Pemilih Tetap di DKI Jakarta sebanyak 7.108.589 dan KPU Jakarta telah menyiapkan 7,2 juta surat suara. Dalam Pilkada DKI Jakarta terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/2) sore.

Setelah di pindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng.

Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan di mulai hari ini hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

Rekapitulasi data secara manual itu yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI Jakarta.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017