Boyolali (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jateng mencanangkan gerakan wajib belajar pukul 18.00 -21.00 WIB di wilayah Kecamatan Banyudono, Kamis, guna meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir kenakalan remaja.
Pada acara pencanangan gerakan wajib belajar bagi pelajar diprakarsasi oleh Sekolah SMAN 1 Banyudono tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Mohammad Said Hidayat didamipingi Ketua DPRD S Paryanto, dan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Menurut Wabup Boyolali M Said Hidayat mengimbau orang tua dan lingkungan masyarakat wajib mengawasi dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan putra putrinya.
M Said Hidayat berharapkan dengan peran bersama tersebut mutu pendidikan anak akan semakin meningkat, dan juga potensi kenakalan remaja dapat diminimalisir.
"Kami berharap Banyudono menjadi daerah pencontohan untuk ditiru kecamatan lainnya di Boyolali," kata M Said Hidayat.
Menurut Kepala SMAN 1 Banyudono, Suyanta, gerakan wajib belajar tersebut denga tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir kenakalan remaja, khususnya di wilayah Banyudono.
Namun, kata Suyanta tanggung jawab pendidikan tidak hanya pada sekolahan saja, tetapi juga para orang tua dan lingkungannya masing-masing.
Oleh karena itu, Suyanta berharap dengan gerakan wajib belajar para orang tua dan masyarakat akan lebih aktif mengarahkan anak-anak untuk belajar sesuai waktu yang ditentukan yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami banyak melihat anak-anak sekarang saat dirumah bermain banyak bermain handphone, nonton televisi atau nongkrong di jalan, sedangkan ujian nasional sudah dekat waktunya," katanya.
Selain itu, Suyanta juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Banyudono agar gerakan wajib belajar dalam berjalan dengan baik.
"Kami mengajak Camat dan kepala desa, dan ibu-ibu PKK untuk ikut menyuseskan gerakan ini, dengan sosialisasi kepada masyarakat atau di lingkungan masing-masing," katanya.
Camat Banyudono, Rita Puspitasari mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk mendukung sosialisasi gerakan belajar dan melakukan razia dengan menyisir di wilayah lingkungannya.
Tim yang menemukan anak usia sekolah sedanga melihjat televisi atau bermain pada waktunya wajib belajar, mereka akan minta pulang ke rumah untuk belajar.
"Kami juga meminta orang tua siswa memperingatkan putra putrinya untuk belajar sejak pukul 18.00 WIB hingga selesai," katanya.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017