Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan apabila Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, maka pelaksanaan masa kampanye di putaran kedua selama 10 hari yaitu tanggal 6-15 April, kata komisioner KPU Jakarta Betty Epsilon Idroos.
"Secara teknis pemungutan suara di putaran kedua dari tanggal 6-15 April namun kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta dua putaran atau tidak," kata Betty di Jakarta, Kamis.
Dia juga menjelaskan untuk pelaksanaan debat publik di putaran kedua dilaksanakan hanya sekali namun belum dipastikan tanggal pelaksanaannya.
Namun Betty menegaskan bahwa KPU Jakarta akan membicarakan tahapan putaran kedua itu dengan KPU RI untuk finalisasi akhir.
"Kami telah menetapkan kalau tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa (di putaran pertama), maka pencoblosan di putaran kedua pada Rabu 19 April namun kami masih menunggu hasil akhir penghitungan suara," ujarnya.
Betty menjelaskan berdasarkan UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan apabila tidak ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka dilaksanakan mekanisme putaran kedua.
Hal itu menurut dia dijadikan dasar hukum bagi KPU Jakarta untuk melaksanakan putaran kedua namun masih menunggu hasil penghitungan suara akhir.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang bertarung dalam Pilkada Jakarta yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Dalam Pilkada 2017, total Daftar Pemilih Tetap di DKI Jakarta sebanyak 7.108.589 dan KPU Jakarta telah menyiapkan 7,2 juta surat suara. Dalam Pilkada DKI Jakarta terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/2) sore.
Setelah di pindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng.
Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan di mulai hari ini hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.
Rekapitulasi data secara manual itu yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI Jakarta.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017