Harapan kita industri ini punya LPP. Dengan adanya LPP, kepercayaan masyarakat terhadap industri ini akan tinggi."
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan rencana pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) bisa segera terealisasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi.
"Harapan kita industri ini punya LPP. Dengan adanya LPP, kepercayaan masyarakat terhadap industri ini akan tinggi," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tentang Perasuransian, pendirian LPP paling lambat tiga tahun setelah UU tersebut diundangkan pada Oktober 2014 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator asuransi kini terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk membentuk LPP. OJK juga sudah menyerahkan berkas kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan pembentukan LPP tersebut.
Lembaga yang terbentuk nantinya disebutkan akan berbentuk lembaga independen, tidak menyatu dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang saat ini menjamin simpanan perbankan.
"Belum ada best practice LPP itu, karena dulu orang menganggap apa bedanya (LPP) sama reasuransi. LPP ini nanti akan menjamin persis kayak LPS," ujar Hendrisman.
AAJI sendiri mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi perlahan terus meningkat, yang ditunjukkan dengan bertumbuhnya total tertanggung.
Total tertanggung industri asuransi jiwa di akhir 2016 mencatat pertumbuhan 4,1 persen menjadi 57,23 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya 54,96 juta orang.
Peningkatan tersebut didasari oleh pertumbuhan total tertanggung Individu yang meningkat 8,8 persen menjadi 17,69 juta orang dan total tertanggung kumpulan meningkat 2,1 persen atau sebesar 39,53 juta orang.
Berdasarkan catatan selama tiga tahun terakhir (kuartal empat 2014 sampai kuartal empat 2016), jumlah tertanggung mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,2 persen.
"Pertumbuhan total tertanggung ini, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan pemahaman pentingnya berasuransi yang perlahan-lahan terus meningkat," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.
Dengan adanya LPP, AAJI berharap masyarakat semakin percaya dengan perusahaan asuransi dan juga mendapatkan kepastian soal polis sebagaimana LPS menjamin simpanan nasabah bank.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017