Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menilai Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI masih menunggu hasil hitungan resmi untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta satu atau dua putaran.

"Putaran kedua menunggu hasil resmi kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada Pasangan calon yang lebih dari 50 persen dan kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi maka putaran kedua tanggal 19 April 2017," kata Betty saat dihubungi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan KPU Jakarta pada tanggal 4 Maret memutuskan apakah ada putaran kedua atau tidak, setelah semua tahapan pasca pemilihan pada Rabu (15/2) selesai semua.

Menurut Betty, terkait anggaran pihak KPU sudah menyiapkan jika terjadi pemilihan gubernur putaran kedua.

"Anggaran yang sudah kita anggarkan untuk putaran dua tinggal eksekusi kalau ada putusan MK menyatakan bahwa kita tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak bersengketa kita lanjut putaran kedua, insya Allah sudah siap," ujarnya.

Selain itu, kata Betty untuk rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017 melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga Kamis (16/2) siang sudah mencapai 50 persen.

Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu (15/2) sore.

Setelah dipindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng.

Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan dimulai hari ini hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

Rekapitulasi data secara manual inilah yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017