Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh biro kehumasan kementerian dan lembaga pemerintah untuk bersinergi mencegah propaganda radikal terorisme yang disebarkan melalui internet.
Bersama Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, BNPT mengumpulkan seluruh stakeholder yang terdiri dari 50-an biro kehumasan atau pusat penerangan kementerian/lembaga pemerintah dan TNI/Polri.
Dalam acara bertajuk “Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya bersama Instansi-Instansi Pemerintah” itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan bahwa saat ini internet dan media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
“Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, termasuk juga oleh kelompok radikal dan teroris, untuk menebarkan konten-konten atau propaganda negatif,” kata Suhardi Alius dalam acara yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta 16-17 Februari ini.
Menurut alumni Akpol tahun 1985 itu, penyebaran kabar atau berita hoax di media sosial saat ini telah masuk dalam kategori mengkhawatirkan. “Indonesia menjadi salah satu bukti betapa dunia maya bisa menjadi bahaya jika digunakan oleh kelompok radikal.”
“Beberapa pelaku teror adalah hasil dari propaganda di dunia maya, mereka pun melakukan teror dengan metode mandiri, atau disebut dengan lone wolf,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini.
Sementara Menkopolhukam Jenderal TNI (purn) Wiranto dalam sambutannya menyatakan bahwa hoax di dunia maya merupakan ancaman yang nyata. Cepatnya agitasi informasi media sosial harus segera diatasi karena bisa memecah belah bangsa.
“Ada perubahan dinamika ancaman yang terus berubah dari waktu ke waktu. Satu gerakan dinamis dan kalau terlena kita akan mudah ketinggalan,” kata Menkopolhukam yang didaulat membuka acara ini.
Oleh karena itu, kata Wiranto, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Proapro (Provokasi, Agitasi, dan Propaganda) yang bertugas untuk mengatasi penyebaran konten negatif di dunia maya.
“Satgas Anti Proapro yang baru saja diresmikan oleh presiden tersebut mengemban empat tugas pokok, yakni: pertama, melawan opini propaganda dengan fakta, kedua, menelusuri kegiatan dari situs atau kelompok yang menyebatkan berita hoax, ketiga, melakukan operasi yustisi (penindakan) melalui UU yang ada, dan keempat, mencari penampung/penyebar propaganda, agitasi dan provokasi negatif,” jelasnya.
Wiranto menegaskan bahwa melawan hoax bukan hanya tugas pemerintah semata, karenanya, ia meminta masyarakat untuk juga terlibat aktif dalam melawan propaganda, agitasi dan provokasi negatif yang kian meresahkan.
Dalam acara tersebut, disampaikan pula Deklarasi Gerakan Cerdas Nasional, yang mengajak seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk Bersatu dalam Gerakan Cerdas Nasional untuk melawan provokasi, agitasi, dan propaganda negatif demi menjaga persatuan dan perdamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017