"Keberadaan media abal-abal dan oknumnya itu mengancam kebebasan pers. Mereka itu jahat dan merusak citra insan pers yang profesional," ujarnya dalam dialog publik yang digagas PWI Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Dewan Pers, kata dia, hanya akan mendampingi, mengawal, dan mengadvokasi insan dan perusahaan pers yang profesional.
Insan dan perusahaan pers yang profesional itu dipastikan akan menjaga martabat pers sebagai sebuah profesi dengan tugas mulia sebagai penyampai informasi kepada publik.
Dewan Pers pun hanya akan mengurus insan dan perusahaan pers yang profesinal serta melindunginya dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kalau media abal-abal dan oknumnya itu bukan urusan Dewan Pers. Silakan warga atau lembaga yang merasa dirugikan dengan media abal-abal tersebut lapor ke polisi. Kami tidak akan melindungi mereka," kata Imam, menegaskan.
Dialog Publik bertema "Sinergi Pers dalam Pembangunan Daerah" itu juga menghadirkan Ketua PWI Jawa Timur Akhmad Munir dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai narasumber.
"Kami di PWI akan senantiasa mendorong anggota, termasuk perusahaan pers yang wartawannya bergabung dengan PWI, untuk memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan Dewan Pers dalam rangka mewujudkan pers profesional," kata Munir.
Sementara Fauzi menjelaskan, insan dan perusahaan pers profesional akan melahirkan karya jurnalistik yang mencerahkan masyarakat.
"Silakan kinerja dan program kerja kami dikritik. Namun, semuanya harus dalam rangka perbaikan bersama dan untuk kepentingan publik. Kami akan mengapresiasi dan hormat atas kritik tersebut," katanya.
(KR-ZIZ/I007)
Pewarta: Abd Aziz/Slamet Hidayat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017