Jakarta (ANTARA News) - Calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 103 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta, tempat Sylviana Murni mencoblos.
Dari hasil penghitungan suara, Rabu, pasangan Ahok-Djarot memperoleh 250 suara, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 150 suara, dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 86 suara.
Sebanyak 6 suara dinyatakan tidak sah.
"Enam suara tidak sah karena ada yang mencoblos ketiga pasangan dan gambar pasangan calon robek," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 103 Adnan Ahmad.
Di TPS tersebut total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 550 orang, surat suara yang disiapkan sebanyak 575 lembar, dan yang digunakan 492 lembar.
Di TPS sekitar Sylvi menyoblos, pasangan Ahok-Djarot unggul dibandingkan kedua pesaingnya. Di TPS 104 pasangan Ahok-Djarot memperoleh 162 suara, pasangan Anies-Sandi 106 suara, dan Agus-Sylvi sebanyak 43 suara, dan 7 surat suara tidak sah.
Kemudian, di TPS 106, pasangan Ahok-Djarot memperoleh 238 suara, Anies-Sandi 148 suara, dan Agu-Sylvi 47 suara, dan 2 surat suara tidak sah.
Sedangkan, di TPS 108, Ahok-Djarot mendapat 268 suara, Anies-Sandi 113 suara, dan Agus-Sylvi 28 suara, dan satu surat suara tidak sah.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017