Manado (ANTARA News) - Petani tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sulawesi Utara (Sulut) minta pabrikan membeli kopra diatas Rp5.000 per Kilogram (Kg), sebagai penyeimbang naiknya harga minyak goreng mencapai Rp9.000 per Kilogram (Kg). "Minyak goreng naik berarti berlaku untuk semua minyak goreng termasuk dari bahan baku kelapa, makanya petani kelapa wajib mendapatkan keuntungan dari kondisi ini, "kata Ketua KTNA Sulut, Lexy Solang, Rabu, di Manado. Dalam kenyataan saat ini minyak goreng naik tajam diatas 30 hingga 50 persen dari harga jual sebelumnya Rp6.000 per Kg menjadi Rp9.000 per Kg, tetapi harga kopra justru hanya mengalami kenaikan tipis sekitar 10 persen. "Ini tidak adil bagi petani kelapa, makanya mendesak pabrikan agar membeli kopra petani dengan harga wajar,"kata Lexy. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Albert Pontoh mengakui, pabrikan belum sepenuhnya peduli terhadap nasib petani, sebab harga diterima petani tidak sebanding dengan kenaikan minyak goreng. "Minyak goreng yang beredar pada masyarakat memang didominasi sawit, tetapi minyak goreng kelapa juga tidak kalah pentingnya, terbukti serapan produk bahan baku kopra dari petani oleh pabrik minyak goreng cukup tinggi,"kata Albert. Pabrik minyak goreng di Sulut menyerap sekitar 800 hingga 1.000 ton kopra dari petani setiap hari, maka wajar kalau pengusaha memperhatikan nasib petani kelapa dengan menyesuaikan harga pembelian kopra kepada mereka. "Pabrikan ketika membeli kopra bukan hanya mendapatkan hasil akhir berupa minyak goreng, tetapi juga produk turunan lain seperti bungkil dan tepung kelapa, maka selayaknyalah kalau setiap pergerakan harga minyak goreng diikuti naiknya harga kopra di pasaran,"kata Albert. Naiknya harga minyak goreng merupakan imbas harga di pasar dunia terhadap produk tersebut yang terus naik, akibatnya berdampak harga eceran semua jenis minyak goreng terus bergerak naik, bahkan dibeberapa daerah di Indonesia sudah berada di kisaran Rp10.000 per Kg, kata Albert. Harga kopra di Pasaran Manado saat ini, untuk kopra gudang berkisar Rp380 ribu per satu kwintal (100 Kg), namun yang diterima petani jauh lebih rendah dari harga tersebut berkisar Rp330.000 hingga Rp350.000. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007
dan sebaiknya Pemerintah yang jadi pembeli supaya harganya dapat dikontrol dan petani bisa bernafas lega karena sepadan dengan jeripayah mereka. buat Bupati buktiin donk kalo kamu mau sejaterahkan petani jangan cuma ngomong doank.