Kendari (ANTARA News) - Ratusan warga Kendari yang memenuhi syarat untuk memilih terpaksa masuk daftar pemilih tambahan karena tidak menerima surat panggilan dari penyelenggara pemilihan setempat.

Pantauan di Kendari, Rabu, warga yang tidak menerima surat panggilan diminta mendaftarkan diri dengan membawa kartu tanda penduduk atau kartu identitas lain yang sah.

Warga yang terdaftar sebagai pemilih tambahan baru dapat menyalurkan hak suaranya antara pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita.

Seorang pemilih, Haspiana, mempertanyakan kerja penyelenggara maupun pemerintah sehingga banyak warga yang tidak masuk DPT dan tidak dikirimi surat panggilan.

"Wajar warga pertanyakan kerja penyelenggara dan pemerintah kelurahan, RW maupun RT karena sebelumnya sudah melakukan pendataan pemilih namun akhirnya tidak terdaftar sebagai pemilih, bahkan tidak dikirimi surat panggilan," kata Haspiana.

Pada TPS 4 Kelurahan Rahandouna tercatat warga yang mendaftar sebagai pemilih tambahan hingga pukul 08.00 Wita sudah sekitar 20-an orang dan diperkirakan akan terus bertambah.

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu mengimbau warga yang tidak menerima surat panggilan untuk mendaftarkan diri pada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.

"Walaupun tidak ada surat panggilan dan tidak masuk dalam DPT hak memilih tidak gugur. Kartu tanda penduduk atau kartu identitas sah lainnya dapat digunakan untuk mendaftar sebagai pemilih tambahan," kata Hayani.

Secara terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Halili mengatakan warga yang tidak menerima surat panggilan dapat mendaftarkan diri dengan membawa kartu tanda penduduk atau kartu identitas lain yang sah.

"KTP dapat menjadi dasar untuk memilih pada TPS sesuai alamat tempat tinggal," kata Halili.

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat satu rumah hanya suami yang menerima surat panggilan sedangkan istri tidak ada. Ada pula satu rumah tiga orang tidak menerima surat panggilan (C-6) padahal sudah didata sebagai pemilih.

Di Sultra terdapat tujuh daerah otonom yang akan menggelar pilkada serentak, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Bombana, Kota Kendari dan Kolaka Utara.

Pewarta: Sarjono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017