"Presiden sudah menyetujui dan kami segera merekrut hakim-hakim pemula," ujar Hatta dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa.
Hatta mengatakan bahwa hakim-hakim pemula ini akan ditempatkan di 37 daerah yang membutuhkan tenaga hakim.
Sebelumnya dalam laporan tahunan MA yang dirilis pada Kamis (9/2) Hatta menyampaikan bahwa berdasarkan beban kerja 2015, hakim yang dibutuhkan sebanyak 12.847 namun jumlah hakim yang ada hingga saat ini hanya berjumlah 7.989.
Hal ini berarti kebutuhan hakim pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding masih mengalami kekurangan sebanyak 4.858 orang hakim dan belum termasuk 86 satuan kerja baru pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Hatta kemudian melaporkan bahwa sampai saat ini jumlah panitera pengganti juga mengalami kekurangan personel hingga 9.735 orang, mengingat jumlah panitera yang dibutuhkan pada 2016 mencapai 19.950 orang.
Oleh sebab itu MA berharap pada tahun 2017 pemerintah dapat merekrut 2.000 orang hakim.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017