Karimun, Kepri (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Selasa di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, menangkap seorang penumpang MV Batam Jet dari Dumai, Riau, yang membawa satu kilogram sabu-sabu.
"Sabu-sabu itu diduga diselundupkan dari Malaysia," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Kepri Bubung Pramiadi kepada sejumlah pewarta di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Bubung Pramiadi menjelaskan, penumpang MV Batam Jet tersebut ditangkap saat menunggu tiga rekannya yang berangkat dari Sekupang, Batam, dan tiga rekannya tersebut langsung diamankan dan dibawa ke ruang tunggu VIP pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.
Menurut dia, penyelundupan sabu-sabu tersebut berhasil diungkap setelah jajarannya melakukan pengintaian selama sekitar dua pekan.
Sabu-sabu yang diangkut penumpang tersebut diduga hendak diedarkan di Karimun, kata dia.
Narkotika golongan I jenis metamphetamine tersebut, dibawa tersangka dengan cara disimpan dalam tas ransel.
"Empat tersangka yang diamankan diduga hanya kurir, kami masih akan kembangkan jaringan yang melibatkan keempat tersangka tersebut," kata dia.
Usai diperiksa di ruang penumpang VIP pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, keempat tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Batam untuk penyidikan selanjutnya.
Pewarta: Rusdianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017