Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mewaspadai 417 tempat pemungutan suara (TPS) termasuk kategori rawan satu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
"Kita sudah tetapkan pola pengamanannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Selain itu, terdapat 22.872 TPS kategori aman dan 26 TPS pada beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) jadi total mencapai 23.315 TPS.
Pola pengamanan TPS status rawan satu menempatkan dua polisi, lima petugas KPPS dan 10 petugas Linmas, sedangkan TPS aman melibatkan dua polisi, dua petugas KPPS dan empat petugas Linmas.
Argo mengungkapkan TPS kategori aman berdasarkan pertimbangan jarak tempuh relatif dekat dari kantor polisi jarang terjadi konflik, masyarakat kooperatif dan partisipatif.
TPS kategori rawan satu dengan kondisi berjarak cukup jauh dari kantor polisi, pernah terjadi konflik, masyarakat kurang kooperatif, tingkat gangguan keamanan termasuk sedang, kepedulian masyarakat terhadap politik tinggi dan cenderung fanatik.
Polda Metro Jaya juga mengamankan Pilkada Banten di wilayah Kota Tangerang Selatan (3.024 TPS), Kota Tangerang (13.023 TPS) dan Pilkada Kabupaten Bekasi (3.958 TPS).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017