Belum dikabulkan (penangguhan penahanan), kami komunikasi terus sama kepolisian
Jakarta (ANTARA News) - Kondisi fisik Firza Husein, tersangka dugaan upaya makar, yang ditahan di rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua dikabarkan sudah membaik.
Aziz Yanuar anggota tim kuasa hukum Firza Husein mengatakan saat ini kliennya sudah bisa diajak berbincang setelah kondisinya memburuk karena mengalami sakit jantung.
"Iya (sakit) jantung. Sekarang sudah mendingan sudah bisa diajak bicara sebelumnya ada sesak nafas," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin sore.
Aziz mengatakan pihak tim kuasa hukum saat ini masih mengupayakan untuk berkomunikasi dengan kepolisian agar menangguhkan penahanan kepada kliennya.
"Belum dikabulkan (penangguhan penahanan), kami komunikasi terus sama kepolisian," lanjut Aziz.
Saat ditanya kapan pemeriksaan lanjutan Firza Husein, Aziz mengatakan "Saya belum tahu pasti, bisa besok, mungkin bisa hubungi saya lagi besok."
Selain itu, Aziz menegaskan kliennya diperiksa atas tuduhan dugaan makar, bukan dugaan pelanggaran pornografi dan Undang-Undang Teknologi Informasi.
Sebelumnya, pada Kamis (9/2), penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kembali teman Firza Husein, Emma, sebagai saksi terkait penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi melalui pesan singkat (Whatsapp).
Pewarta: Alviansyah P
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017