Akan ada pemilihan dan rapat paripurna khusus MA untuk menentukan Ketua MA selanjutnya
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan Ketua MA Selasa (14/2) untuk memimpin lembaga kehakiman itu periode 2017 hingga 2022, mengingat masa jabatan Ketua MA Hatta Ali akan segera berakhir.
"Akan ada pemilihan dan rapat paripurna khusus MA untuk menentukan Ketua MA selanjutnya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemilihan dan rapat paripurna khusus ini akan dimulai pada pukul 09.30 WIB pada Selasa (14/2) di Gedung Mahkamah Agung.
Disebutkan Ketua MA Hatta Ali yang menjabat sejak tahun 2012, kembali masuk dalam bursa calon Ketua MA periode 2017-2022 meskipun usianya sudah memasuki 67 tahun, dan akan diberhentikan dengan hormat melalui pensiun pada usia 70 tahun sesuai dengan Pasal 11 huruf b UU Nomor 3 Tahun 2009.
Sementara itu, kandidat calon lain disebutkan berasal dari hakim agung, namun baru akan diketahui pada hari pelaksanaan.
Hal ini mengingat pada hari pemilihan, masing-masing hakim agung akan memberikan satu suara baik untuk dirinya sendiri ataupun hakim agung lain.
Bila satu nama sudah memperoleh setidaknya 50 persen suara, maka hakim agung tersebut berhak untuk diangkat sebagai ketua MA.
Pemilihan Ketua MA ini dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit dua per tiga dari jumlah hakim agung yang ada di MA, dan akan ditunda selama satu jam untuk memenuhi kuorum. Namun bila masih belum memenuhi, maka pemilihan akan ditunda satu hari.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017