Prioritas berangkat tanpa dasar itu tidak ada. Jadi, kalau lansia berangkat prioritas itu memang ada landasan aturannya."

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kini semakin dinantikan kiprahnya untuk segera merealisasikan penambahan kuota haji 2017 pascapengumuman kuota haji kembali normal dan mendapat tambahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Pasalnya, pada Rabu, 11 Januari 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta menyampaikan bahwa kuota haji RI 2017 kembali normal dan naik 52.000 orang dari 168.800 pada 2016 menjadi 221.000 orang.

"Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10.000," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Presiden menjelaskan total kenaikan kuota haji untuk Indonesia 2017 mencapai sekira 52.000 dibanding 2016 sebanyak 168.800 menjadi 221.000 orang.

Jokowi menyebutkan kenaikan kuota haji itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan dirinya ke Arab Saudi pada September 2015 dan pertemuannya dengan Deputi Kerajaan Arab Saudi di Hangzhou, China, pada September 2016.

"Dari pertemuan itu, saya telah meminta kepada Menag dan Menlu untuk melakukan pembicaraan lanjutan," kata Presiden.

Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI itu menyebutkan bahwa dari proses pembahasan tindak lanjut itu membuat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017, kemudian ada tambahan kuota 10.000 menjadi 221.000 orang.

Presiden menyebutkan sejak 2013 jumlah jamaah haji Indonesia dan lainnya mengalami pemotongan 20 persen karena pembangunan perluasan fasilitas di Masjidil Haram Makkah.

"Indonesia menyampaikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah memberi tambahan kuota haji kepada Indonesia," kata Presiden.

Menurut Presiden, penghargaan dan apresiasi juga disampaikan atas upaya Pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan haji, termasuk jamaah haji dari Indonesia.

"Dengan sudah adanya keputusan ini, maka persiapan haji 2017 sudah bisa dapat dilakukan sejak dini," kata Presiden.

Presiden juga mendapat informasi mengenai rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia pada Maret 2017.

"Tentunya kita menyambut baik rencana tersebut," kata Presiden Jokowi.

Semua ingin tambah

Ibarat gayung bersambut, Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu berharap mendapatkan bagian dari penambahan kuota haji 2017 sehingga dapat memperpendek antrean calon haji.

"Kami mendapatkan kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sekitar 10.000 orang jamaah untuk Indonesia. Semoga kami mendapatkan bagian," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Bustasar, di Bengkulu.

Dengan kebagian kuota tambahan, ia menyatakan, diharapkan daftar tunggu haji Bengkulu semakin pendek. Saat ini daftar tunggu haji Bengkulu berkisar 10 hingga 15 tahun mendatang.

"Untuk yang berumur 70 tahun ke atas sangat disayangkan jika daftar tunggu hajinya sepanjang itu," katanya.

Kuota haji Provinsi Bengkulu 2017 berjumlah 1.614 orang dari 10 kabupaten dan kota.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf. DPRD setempat sejak awal sudah meminta Kemenag memberikan perhatian secara khusus ke Maluku, karena rupanya setelah konflik sosial itu, data yang masuk di Kemenag kurang valid.

Ia menilai, daftar tunggu yang semestinya sudah dilaksanakan itu tidak bisa terealisasi atas dasar antrean calon jamaah yang harus menunggu hingga bertahun-tahun.

Sementara itu, rata-rata calon jamaah yang mau berangkat haji ini kebanyakan orang yang sudah lansia antara 60 hingga 70 tahun, dan paling banyak dari Provinsi Maluku maupun Provinsi Maluku Utara.

Oleh karena itu, di kedua provinsi tersebut daftar tunggu dengan kondisi calon yang sudah lansia menyulitkan pelaksanaan saat berhaji, karena jumlah personel tim pendampingnya juga terbatas.

Provinsi Maluku biasanya mendapatkan kuota calon jamaah haji sebanyak 710 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota, namun jumlah tersebut dikurangi 20 persen oleh pemerintah setelah adanya perbaikan dan renovasi Masjidil Haram di Kerajaan Arab Saudi.

Permintaan tambahan kuota haji juga disuarakan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, selain harapan umat Islam di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk mendapat prioritas dalam penambahan kuota haji karena daftar tunggu jemaah calon haji sudah sangat banyak.

"Jika dengan kuota rata-rata beberapa tahun ini, maka jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu saat ini diperkirakan baru habis diberangkatkan hingga 25 tahun mendatang. Mudah-mudahan saja kita mendapat tambahan kuota haji dalam jumlah yang signifikan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Rabiatul Adawiyah di Sampit.

Belum ada pembagian

Sejauh ini Kemenag RI belum membagi kuota haji untuk seluruh provinsi seiring bertambahnya kuota haji Indonesia untuk musim haji 2017.

Padahal, bukan hanya Bengkulu, Maluku, Kalteng dan Riau saja yang perlu penambahan kuota haji, seluruh provinsi sudah menyuarakan dan mendesak Kemenag segera merealisasikan secepatnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Abdul Djamil di sela Rapat Evaluasi Haji Tahun 2016 di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, belum lama ini berjanji akan segera mengatur distribusi kuota haji.

Ia mengatakan bahwa terdapat tahapan sebelum pembagian kuota haji ke daerah, yaitu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 antara pemerintah dan DPR.

Jika BPIH sudah selesai, menurut dia, maka selanjutnya akan diatur prosedur pelunasan BPIH, termasuk pembagian kuota haji untuk daerah.

"Kita atur dulu prosedur pelunasan yang akan menentukan siapa yang berangkat tahun ini, kriteria apa yang digunakan dan juga persoalan kuota untuk lanjut usia atau lansia," ujarnya.

Berkaitan dengan calon jemaah haji usia lanjut, Djamil mengatakan, ada prioritas bagi mereka untuk berada di garis depan antrean jamaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Jika lansia tidak kunjung berangkat dan antrean panjang, dinilainya, maka dikhawatirkan mereka tidak sempat naik haji karena terus tergerus usia.

Kuota prioritas untuk lansia, dikemukakannya, disisakan dua persen dari total kuota nasional. Dalam beberapa kasus, lansia yang ada di daftar antrean belakang akan dimajukan keberangkatannya. Hanya lansia yang diperbolehkan undang-undang untuk didahulukan berangkat.

"Prioritas berangkat tanpa dasar itu tidak ada. Jadi, kalau lansia berangkat prioritas itu memang ada landasan aturannya. Jika 98 persen kuota haji terserap, maka ada dua persen kuota jamaah yang masih kosong, ini didistribusikan kembali ke provinsi sesuai kuota, kemudian provinsi itu mengusulkan lansia untuk diprioritaskan berangkat," katanya menambahkan.

Kuota haji yang telah diumumkan Presiden Jokowo agaknya harus segera didistribusikan.

Pasalnya, setelah kembali kepada kuota normal (221.000), maka jajaran kementerian dari pusat hingga provinsi harus melakukan persiapan sejak dini, seperti diharapkan Presiden Jokowi.

Persiapan berhaji itu menyangkut banyak hal, mulai dari sesi istithaah (kesehatan haji) dan penguatan bimbingan manasik haji, selain proses penyelesaian dokumen dan sejumlah ketentuan lain yang harus diindahkan, seperti menuntaskan aplikasi keimigrasian haji secara elektronik di Internet (e-hajj) yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sejak dua tahun berjalan.

Hal itu jelas bukanlah pekerjaan mudah. Kemenag RI dituntut pula menyiapkan petugas haji berkualitas untuk melayani jemaah di Tanah Suci. Pemondokan, katering dan transportasi harus disiapkan dengan sebaik-baiknya.

Sudah tentu pula tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dari sisi jumlahnya tak sebanding dengan anggota jemaah haji membuat mereka harus kaya fungsi dan memiliki integritas tinggi dalam melayani.

Tentang lambatnya distribusi kuota haji ke sejumlah provinsi yang biasanya diatur melalui Peraturan Menteri Agama (Permenag atau PMA) bisa jadi disebabkan belum adanya pernyataan "hitam-putih" tambahan kuota 10.000, seperti yang disebutkan Presiden Jokowi.

Ketegasan kuota haji kembali ke kuota normal sudah ada dalam nota kesepahaman antarpemerintah. Jadi, menurut salah satu sumber di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Indonesia sampai saat ini masih berpegang pada kuota normal.

Kendati demikian, pihak Kemenag RI bersama mitra kerjanya perlu memperjelas dan bersikap tegas menyikapi tambahan kuota haji RI pada 2017, agar semua menjadi lebih menemui titik terang saat Raja Arab Saudi dijadwalkan berkunjung ke Jakarta pada Maret 2017.

Oleh Edy Supriatna Sjafei
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017