Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, mengatakan kliennya akan mencabut laporan soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Mario Teguh jika motivator itu bersedia meminta maaf kepada ibu Kiswinar, Aryani Soenarto.

"Sekarang begini saja, minta maaf sama Ibu Aryani, cium kaki ibu Aryani dihadapan pers, langsung kita cabut perkaranya. Selesai. Tidak usah bicara ini itu lagi. Atur acaranya kapan," kata Ferry Amahorseya saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Ferry menjelaskan permohonan maaf itu bukan untuk Kiswinar, melainkan untuk ibunya.

"Dia ingin menegakkan kebenaran atas fitnah terhadap ibunya," kata Ferry kemudian menambahkan bahwa seandainya Mario Teguh terbukti bersalah maka hukuman adalah konsekwensi yang harus diterima.

"Jangan didramatisir seolah anak ingin menghukum ayahnya, bukan itu. Maknanya itu mencari keadilan untuk Ibu Aryani. Maaf ya pasti memaafkan, tapi kebenaran harus ditegakkan," kata Ferry.

Pihak Kiswinar saat ini juga sedang menunggu proses pemeriksaan kepolisian dan berharap gelar perkara bisa digelar pada Maret 2017 setelah polisi meminta pendapat ahli bahasa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi sabar saja, kemarin saya datang ke Polda Metro untuk pengecekan," kata Ferry.

Secara terpisah, Vidi Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh mengatakan kliennya juga masih menunggu proses hukum di Polda Metro Jaya.

"Masih menunggu dong, pelapornya kan dari pihak Kiswinar jadi tergantung pihak mereka," kata Vidi Syarief.

Vidi mengatakan permintaan maaf antara Mario Teguh dengan Kiswinar dan Aryani semestinya diselesaikan layaknya "ayah dan anak" karena Kiswinar sudah terbukti secara formil dan materil (tes DNA) sebagai anak kandung Mario.

"Secara formil dan materil sudah ayah dan anak...kalau sudah dapat itu, itu sudah urusan anak sama ayah. Pak Mario juga sudah mengatakan Alhamdulillah (saat mengetahui hasil tes DNA Kiswinar)," kata Vidi.


Pewarta: Alviansyah P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017