Kalau pengedar ya tembak saja"
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Polisi Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain memerintahkan jajarannya agar oknum anggota yang tertangkap membawa narkotika dan obat-obatan terlarang segera diproses pemecatannya.
"Saya sudah perintahkan Wakil Kepala Polda dan Bid Propam untuk memproses pecat. Saya eneg lihat yang begini," kata Kapolda di Pekanbaru, Senin.
Dia mengaku dongkol terkait perbuatan oknum yang telah memalukan institusi Polri ini. Oleh karena itu, dia meminta Polisi Resor Pekanbaru yang menangani ini kasus agar melakukan penyidikan secara transaparan.
Dia pun berjanji memerintahkan anggota di lapangan untuk menembak saja oknum yang terlibat narkoba sebagai pengedar. Tindakan ini dilakukannya untuk memberikan efek jera.
"Kalau pengedar ya tembak saja," tegasnya.
Sebelumnya, diamankan oknum Brimob Aiptu AK di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (11/2) ketika melewati pintu ruang tunggu keberangkatan. Kronologis kejadiannya pelaku sedang mengantar tamu H.D.P dan rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air.
Saat pelaku melewati Gerbang "Xray", alarm berbunyi dan pihak keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong. Pelaku mengeluarkan timbangan digital, karena curiga pihak bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak.
Akhirnya bisa dicek kantong celana sebelah kiri dan ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok. Ditemukan 1,8 gram sabu dan hasil pengembangan di rumahnya, ditemukan lagi 1,1 gram.
Setelah itu pengembangan di kamar 816 hotel yang menurut keterangannya merupakan tempat dua temannya didapati juga seperangkat bong untuk penghisap sabu."Saat ini anggota tersebut dan Barang Bukti sudah berada di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.
Pewarta: Bayu Aguatari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017