Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang anggota Brimob Daerah Riau Aiptu AK tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1, 82 gram di ruang chek in Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu pukul 16.35 WIB.

"Saat ini anggota tersebut dan barang bukti sudah berada di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Minggu.

Kronologi kejadiannya pelaku sedang mengantar tamu AKBP H.D.P dan rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air.

Saat pelaku melewati grbang Xray, alarm berbunyi dan pihak keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong.

Aparat bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak.

"Setelah kantong celana pelaku sebelah kiri dicek, kemudian ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok," lanjut Dodi

Atas temuan tersebut pelaku diamankan keamanan bandara dan dibawa ke kantor Aviation Security. Selanjutnya pihak AVSEC menghubungi pihak ke Polisian untuk ditindaklanjuti.

"Selanjutnya Wakil Komandan Satuan Brimobda Riau AKBP Abu Bakar Tertusi, Sik mendatangi kantor AVSEC untuk memastikan kebenaran bahwa pelaku adalah anggotanya," katanya.

Satres Narkoba Pekanbaru lalu melakukan pengembangan dan hasilnya di dapur rumah anggota tersebut di atas meja di dalam tas kamera warna hitam juga ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,1 gram.

Setelah itu pengembangan dilakukan di kamar 816 di sebuah hotel yang menurut keterangan anggota J dan Jn didapati seperangkat bong untuk menggunakan sabu secara bersama.

"Tersangka mengakui sabu tersebut milik yang bersangkutan dan didapat dari Bandar di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas nama A. Urine pelaku juga positif Amphetamin (sabu)," demikian Kasubag Humas Polresta Pekanbaru.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017