Cirebon (ANTARA News) - Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibantu Sat Reskrim Polres Cirebon wilayah timur melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pungutan liar (pungli) dengan mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami amankan OH, pelaku menjadi calo pembuatan KIR kendaraan dan melakukan perpanjaangan buku KIR maupun pembuatan buku KIR baru tanpa menghadirkan kendaraan yang akan di uji," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Sabtu.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada hari Sabtu (11/2) yang melakukan perbuatannya bertempat di terminal Weru Kabupaten Cirebon.
Risto menuturkan untuk modus operandi, pelaku menjadi calo pembuatan KIR kendaraan, perpanjaangan buku KIR maupun pembuatan buku KIR baru tanpa menghadirkan kendaraan yang akan di uji.
Calo tersebut tidak hanya mengurus buku KIR kendaraan yang berasal dari Cirebon saja, namun dari luar daerah juga dapat dibuatkan tanpa harus membawa kendaraan tersebut.
"Untuk perpanjangan KIR dimintai uang sebesar Rp350 ribu, sementara pembuatan buku kir baru hingga mencapai Rp900 ribu," tuturnya.
Risto melanjutkan kronologis penangkapan aekitar pukul 13.30 pada Sabtu (11/2) telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh unit jatanras beserta opsnal timur di rumahnya yang terletak di Desa Weru Lor.
"Pada saat penangkapan telah terjadi penyerahan buku KIT dari pelaku kepada korban atas nama Syamsudin," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah buku KIR, uang tunai Rp600 ribu, sticker masa uji berlaku kendaraan, dua buah plat.
Sementara pelaku dan korban diperiksa dan melakukan pengembangan kasusu tersebut.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017