Jakarta (ANTARA News) - Para pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Pemerintah Daerah DKI kembali membebaskan pemberian izin pendirian usaha ritel baru di Jakarta untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan masyarakat. "Di Jakarta pemberian izin pendirian `mini market` ditunda. Padahal pendistribusian barang kebutuhan masyarakat harus cepat," kata Sekertaris Jenderal Aprindo, Tutum Rahanta, di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan jika pemberian izin pendirian "mini market" dihambat maka ditakutkan akan menghambat pendistribusian barang kebutuhan masyarakat. Menurut dia, Pemda DKI tidak perlu menunda masalah perizinan tersebut. Lebih baik Pemda mengatur saja dengan benar jika yang dipermasalahkan lokasi dan sebagainya. "Jika semua dikaitkan dengan politik akan terasa sulit," ujar dia. Hal sama disampaikan oleh Budianto dari Alfamart. Dia meminta agar Pemda DKI mencabut imbauan agar peritel jangan dulu membuka "mini market" baru. Dia beranggapan bahwa imbauan tersebut tidak adil karena untuk perorangan dibebaskan untuk mendirikan ritel baru. Menurut dia, Ketua Umum Aprindo Handaka Santosa sudah membahas masalah tersebut dengan pihak Pemda DKI, dan pihak pemda berjanji akan melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan yang telah dikeluarkan tersebut sambil menunggu keluarnya Perpres mengenai Pasar Modern. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Ade Suharsono, pernah mengatakan keberadaan pasar modern tengah ditata oleh Pemprov, antara lain dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 115 tahun 2006 tentang penundaan perizinan minimarket di Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu usaha untuk membenahi kondisi yang dikeluhkan oleh masyarakat sambil menunggu penyelesaian Perpres tentang pasar modern ini, sementara perda yang ada pun kini tengah direvisi di DPRD. Saat ini berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian DKI Jakarta terdapat 69 Pusat Perbelanjaan masing-masing 12 di Jakarta Barat, 23 di Jakarta Pusat, 15 di Jakarta Selatan, delapan di Jakarta Timur dan 11 di Jakarta Utara. Untuk Swalayan terdapat 112 masing-masing 32 di Jakarta Barat, 11 di Jakarta Pusat, 39 di Jakarta Selatan, 19 di Jakarta Timur dan 11 di Jakarta Utara. Untuk minimarket di Jakarta tercatat 147 masing-masing 58 di Jakarta Barat, 23 di Jakarta Pusat, 32 di Jakarta Timur, 25 di Jakarta Selatan dan sembilan di Jakarta Utara.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007