Medan (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut meminta pemerintah bersikap tegas terhadap permasalahan utama yang dituntut oleh buruh dalam memperingati hari buruh sedunia setiap tahun. Permasalahan hari libur nasional memperingati hari buruh, status buruh kontrak dan buruh dari perusahaan jasa tenaga kerja (outsourcing) harus bisa diselesaikan pemerintah secepatnya agar pengusaha di tanah air tidak bingung dan calon investor jadi takut, ujar Ketua Apindo Sumut, Parlindungan Purba, di Medan, Selasa. Menurut dia, pemberlakuan hari libur nasional dalam memperingati hari buruh tidak menjadi masalah bagi pengusaha di Sumut, daripada buruh libur sendiri dan melakukan aksi unjukrasa yang mengancam terjadinya anarki yang membahayakan bagi fasilitas pabrik atau perusahaan tempat buruh bekerja. Begitu jua dengan peraturan memperkerjakan status buruh buruh kontrak dan buruh "outsourcing" harus diatur sedemikian rupa agar buruh merasa tidak ditindas dan pengusaha tidak merasa dirugikan, karena keberadaan buruh ini merupakan kabutuhan perusahaan, katanya. Purba juga mengatakan, akibat aksi unjukrasa peringatan 1 Mei sebagian perusahaan yang tergabung dalam Apindo Sumut meliburkan karyawannya, sedangkan sebagian lagi tetap mempekerjakan karyawannya dengan mendapatkan pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian di lokasi pabrik, tambah Purba yang juga anggota DPD RI itu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007