Karanganyar (ANTARA News) - Rumah kontrakan tersangka sindikat penipuan yang bermodus uang palsu di Jalan Palem I/16 Desa Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jateng, setiap harinya sering didatangi 5-6 orang tak dikenal.
Pemilik rumah kontrakan, Krisbiantoro dan Siti Maryani di Karanganyar, Selasa, mengatakan, keberadaan orang-orang tak dikenal yang sering keluar masuk di rumah yang dikontrakkannya tersebut diperoleh dari para tetangga sekitar.
Menurut Krisbiantoro, para tetangganya itu curiga dengan gerak-gerik orang-orang yang tak dikenal yang selalu datang para sore hari.
Ia menuturkan, setiap kali ditanya, Hartono, orang yang mengontrak rumah sekaligus tersangka dalam kasus ini selalu mengaku bahwa para tamu yang datang merupakan para karyawannya.
"Hartono mengontrak rumah bersama istrinya, Evi Zubaedah. Pada awalnya ia mengaku berprofesi sebagai kontraktor dan konsultan," katanya.
Menurut keterangan para tetangga di sekitar rumah kontrakan, lanjut dia, rumah yang dikontrak Hartono dan istrinya tersebut selalu tertutup rapat dan hanya dibuka jika ada tamu datang.
Krisbiantoro mengungkapkan, rumah miliknya tersebut dikontrak oleh Hartono sejak bulan Februari lalu sebesar Rp25 juta per tahun.
"Pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap dan uang yang digunakan untuk membayar asli," tambahnya.
Sedangkan mengenai identitas Hartono, kata dia, sesuai KTP, Hartono beralamat di Sidomulyo RT 1/RW 02, Kalurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Semarang.
Dirinya merasa kaget dengan kabar penangkapan Hartono, dan tidak menyangka rumah miliknya tersebut digunakan sebagai sarang kejahatan.
Sedangkan tiga tersangka lain yang juga diamankan polisi, ia mengaku tidak pernah mengetahui atau mengenal mereka.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007