Yogyakarta (ANTARA News) - Laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta yang beralamat di www.kpu-jogjakota.go.id sempat diretas selama lebih dari 12 jam, sebelum dapat dipulihkan.
"Saya juga baru tahu pagi ini. Ini kejadian peretasan pertama terhadap laman kami. Biasanya, jika laman tidak bisa dibuka, maka sedang dalam maintenance," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, di Yogyakarta, Jumat.
Pada saat diretas, halaman depan laman milik KPU Kota Yogyakarta yang biasanya menampilkan informasi dan agenda kegiatan penyelenggara pemilu berubah menjadi halaman yang hanya menampilkan gambar kepala badut dengan "background" hitam.
Di laman tersebut, peretas mengaku berasal dari Gadjah Mada Clown Hacktivism Team. Peretas juga menampilkan pesan yang menanyakan peran KPU di Yogyakarta karena DIY dipimpin oleh sultan yang sekaligus gubernur sehingga tidak perlu dilakukan pemilihan kepala daerah.
"Kami akan upayakan untuk segera memulihkan laman yang diretas. Meskipun hanya menampilkan informasi tentang pilkada, namun aksi ini cukup membuat risih," tukasnya.
Wawan mengatakan, unggahan terakhir di laman tersebut adalah informasi mengenai ketersediaan dan kesiapan logistik Pilkada Kota Yogyakarta.
Selama diretas, KPU Kota Yogyakarta memanfaatkan berbagai sarana lain untuk menyampaikan informasi, di antaranya menggunakan media sosial twitter, instagram dan facebook serta halaman informasi di blogspot.
Sebelumnya, dugaan aksi peretasan akun penyelenggara pemilu juga dialami oleh Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta yang berkali-kali kehilangan akun facebook.
Sementara itu, Penggiat Teknologi Informasi Yogyakarta Wing Wahyu Winarno, peretasan sangat mungkin dilakukan, terlebih jika laman tersebut tidak memiliki pengamanan yang kuat.
"Diibaratkan seperti memiliki rumah. Jika tidak dijaga, maka bisa dimasuki siapa saja. Oleh karena itu, perlu pengamanan berlapis agar laman tidak mudah diretas," tegasnya.
Ia mengatakan, laman milik pemerintah seringkali tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan ketat dan berlapis. Pengamanan laman paling ketat biasanya dimiliki oleh perbankan, judi "online" atau daring dan "seks online".
"Guna menjaga agar tidak lagi terulang, penyelenggara pemilu bisa membatasi pihak yang mengakses informasi. Misalnya saja hanya dari lokal Kota Yogyakarta atau DIY saja," tuturnya.
Ia juga menilai, peretas dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang ITE meskipun untuk mencari pelakunya sangat sulit karena aksi bisa dilakukan di mana saja tidak hanya dari Yogyakarta.
Pewarta: Eka Arifa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017