Sidoarjo (ANTARA News) - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, kepergok oleh petugas tengah menyimpan shabu-shabu di selnya.
Kedua napi itu, Saifudin Abdulah (50) asal Jalan Nelayan III Kecamatan Krembangan Surabaya dan Budi Sulistyo Jatmiko (37) dari Jalan Manukan Peni Kecamatan Tandes, Surabaya, tertangkap basah menyimpan shabu-shabu di saku celana dan kotak rokok.
Petugas Lapas Medaeng menemukan shabu-shabu saat melakukan razia secara berkala, namun mendadak setiap hari, baik siang maupun malam, terhadap para napi. Razia itu dilakukan intensif untuk memeriksa kemungkinan kepemilikan senjata tajam, dan jenis obat-obatan yang terlarang yang disimpan napi.
Kedua napi yang terjaring razia tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan di Lapas Medaeng, diserahkan ke Polsek Waru. Hal itu dilakukan lantaran Lapas Medaeng bertekad ingin bersih dari pengaruh narkoba.
Ketika tiba di Mapolsek Waru, keduanya dimintai keterangan dari mana barang terlarang itu. Oleh karena, setiap pembesuk selama ini bila membawa minum maupun makanan selalu diperiksa petugas Lapas Medaeng. Namun, keduanya masih bisa menerima kiriman shabu-shabu dengan alasan untuk dikonsumsi sendiri.
Kapolsek Waru, AKP Ny. Darti Setyowati, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan dua penghuni Lapas Medaeng yang kedapatan membawa shabu-shabu. Namun, ia belum tahu persis, apakah keduanya itu sudah berstatus napi atau masih merupakan tahanan titipan dari kejaksaan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007