Surabaja, 10 Februari 1954 (Antara) - Pihak Berwadjib telah mesita dari toko Rame di Pandegeling (Surabaja) 242 kaleng obat penjemperot njamuk jang dianggap palsu.


Obat itu bermerk Flit, Mobiltox dan Shelltox.


Jang berwadjib dapat pula menangkan seorang jang ditjurigai.



Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA


Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017