Yogyakarta (ANTARA News) - Pakar komunikasi politik Universitas Gadjah Mada Kuskrido Ambardi menilai verifikasi media massa yang dilakukan oleh Dewan Pers menjadi langkah efektif untuk memerangi peredaran berita palsu atau hoax.
"Saya sangat setuju sebagai salah satu cara agar wartawan dan media yang bisa diandalkan dan jadi rujukan informasi terpelihara," kata Kuskrido di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, sistem verifikasi Dewan Pers terhadap media cetak atau online saat ini amat dibutuhkan di tengah marak dan tak terbatasnya pembentukan media-media terutama yang berbasis digital.
"Kalau dulu jumlah media sangat terbatas sehingga wartawan yang ingin masuk ke sana pun harus melewati jenjang dan penyaringan yang ketat," kata dia.
(Baca: Daftar media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers)
Mudahnya pembentukan media, kata dia, memiliki konsekuensi mengundang maraknya media abal-abal yang memproduksi berita hoax.
Bukan hanya sebagai upaya propaganda, menurut Kuskrido, produksi berita hoax dengan judul yang bombastis bahkan hanya ditujukan semata-mata untuk mendapatkan "klik" (clickbait) pembaca untuk menarik iklan.
"Berlomba-lomba mendapatkan klik semata-mata untuk mendatangkan iklan," kata dia.
Lebih memprihatinkan, kata dia, berita atau informasi hoax itu, kata dia, juga secara perlahan membentuk opini serta sikap pembaca yang mempercayainya secara mentah-mentah.
"Berita palsu yang secara terus menerus dimunculkan akan dianggap sebuah kebenaran," kata dia.
Oleh karena itu, Kuskrido tidak sepakat jika verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers dianggap memberangus kebebasan pers. Sebaliknya upaya itu dinilai sangat tepat untuk menegakkan Undang-Undang (UU) Pers yang mengamanatkan terwujudnya media dengan pemberitaan sesuai kaidah atau kode etik jurnalistik.
"Tidak benar jika dianggap bertentangan UU Pers, karena kebebasan itu juga ada rambu-rambunya," kata dia.
Meski demikian, lanjut dia, upaya yang dilakukan Dewan Pers tersebut belum cukup. Kampanye untuk memerangi berita hoax masih harus dilakukan dengan menggencarkan literasi media kepada masyarakat.
"Literasi media harus dilakukan bersama-sama termasuk oleh institusi pendidikan. Berapapun banyaknya informasi hoax jika masyarakat sudah mampu mengidentifikasi informasi yang benar atau tidak maka tidak ada masalah," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017