Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan berdasarkan beban kerja pada tahun 2015, MA masih mengalami kendala terutama dalam jumlah sumber daya manusia.
"Berdasarkan beban kerja 2015, hakim yang dibutuhkan sebanyak 12.847 namun yang ada saat ini hanya berjumlah 7.989," kata Hatta saat memaparkan laporan tahunan 2016 di Gedung MA Jakarta, Kamis.
Hal ini berarti kebutuhan hakim pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding masih mengalami kekurangan sebanyak 4.858 orang hakim dan belum termasuk 86 satuan kerja baru pada peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Hatta kemudian melaporkan bahwa sampai saat ini jumlah panitera pengganti juga mengalami kekurangan personel hingga 9.735 orang, mengingat jumlah panitera yang dibutuhkan pada 2016 mencapai 19.950 orang.
Oleh sebab itu MA berharap pada tahun 2017 pemerintah dapat merekrut 2.000 orang hakim.
Kekurangan aparat hukum ini sudah disampaikan oleh MA kepada Presiden Joko Widodo, namun permintaan untuk menambah tenaga hakim tersebut belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Permintaan tersebut dikatakan oleh Hatta sudah berdasarkan Peraturan MA Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan serta Pengadaan Tenaga Hakim
"Oleh sebab itu sejak 2011 belum ada rekrutmen hakim," kata Hatta.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017