Seoul (ANTARA News) - Ratusan seniman Korea Selatan, Kamis, menuntut Presiden Park Geun-hye dan mantan pembantunya atas upaya membungkam mereka dengan daftar hitam penulis, aktor, dan penentang lain terhadap pemerintah penuh skandal itu.
Mantan kepala staf kantor kepresidenan Park dan Menteri Kebudayaan dituduh menyelewengkan kekuasaan atas perannya mengusulkan daftar hitam skandal korupsi, yang mencengkeram negara tersebut dan menyebabkan pemakzulan Park pada Desember.
Park dan pembantunya melanggar hak seniman melaksanakan kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat serta hak pribadi mereka dengan menghimpun informasi pribadi untuk memasukkannya dalam daftar hitam, kata kuasa hukum kelompok tersebut kepada wartawan.
"Kami akan menolak upaya memberangus karya seni dan budaya serta kebebasan berkehendak, yang akan menyatakan bahwa kesalahan masa lalu tidak boleh terulang," kata Cho Young-sun, anggota kelompok Pengacara Liberal untuk Masyarakat Demokratis, yang mewakili seniman itu.
Praktik tersebut akan mengingatkan kembali pada hari-hari kediktatoran ayah Park, Park Chung-hee, yang memerintah negara tersebut setelah merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1961 hingga dia dibunuh oleh kepala mata-matanya yang tidak puas pada 1979, kata Cho.
"Pegawai negeri sipil dan orang-orang yang menyadari keberadaan dari daftar hitam harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sebanyak 461 seniman, di antaranya sutradara film Park Kun-hyung dan novelis Hyun Ki-young, awalnya berusaha mendapatkan 1 juta won (Rp11,4 juta) atas kerugian yang dideritanya.
Sistem hukum tidak membolehkan pemberian ganti rugi dan putusan dalam gugatan perdata sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara lain.
Kementerian Kebudayaan pada bulan lalu mengeluarkan permintaan maaf kepada publik atas daftar hitam tersebut yang dinyatakan dengan mengecualikan para seniman yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dukungan keuangan, mengakui ada upaya sistematis untuk mengesampingkan kritik dari skandal korupsi yang melanda Park.
Meskipun demikian, pihak istana kepresidenan Gedung Biru menolak tuduhan menetapkan daftar hitam itu.
Mantan Menteri Kebudayaan Cho Yoon-sun yang mengundurkan diri pada bulan lalu setelah penangkapannya menyatakan bahwa Presiden Park mendengarkan laporan mengenai daftar, namun dia tidak melakukan tindakan apa pun.
Para seniman itu membawa surat gugatan yang menyebutkan nama Park, mantan kepala stafnya Kim Ki-choon, dan Cho bersama lembaga kebudayaan pemerintah sebagai pihak tergugat.
Park dimakzulkan parlemen atas tuduhan berkomplot dengan sahabat lamanya, Choi Soon-sil, untuk memaksa pengusaha besar menyumbangkan dana ke yayasan, yang dibentuk untuk mendukung kebijakan Presiden.
Park (64) masih menjabat, namun kekuasaannya dilucuti sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, apakah menyetujui pemakzulan tersebut.
(Baca juga: Menteri Kebudayaan Korsel ditahan terkait pembuatan daftar hitam artis)
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017