Bandarlampung (ANTARA News) - DPRD Kota Bandarlampung menilai pelayanan kesehatan di RS Imanuel (RSIM) sudah baik serta dipercaya masyarakat, sehingga RS swasta ini harus senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
"Pelayanan kesehatan RS Imanuel harus tetap berada di jalur yang terbaik dengan kontinu melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan kesehatannya," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Achmad Riza, dalam rapat dengar pendapat dengan manajemen RSIM, di DPRD Kota Bandarlampung, baru-baru ini.
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung yang membidangi masalah pembangunan dan lingkungan hidup itu, juga memberikan dukungan atas rencana penambahan sarana dan prasarana RSIM agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan standar kesehatan tinggi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Taufik juga meminta manajemen RSIM untuk selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
"Saya sudah rasakan sentuhan pelayanan RS Imanuel yang baik. Kami harapkan kepercayaan masyarakat kepada RS Imanuel tetap dijaga," katanya lagi.
Sehubungan itu, masalah antrean pasien harus dikelola lebih baik lagi karena jumlah pasien yang terus bertambah. Manajemen RSIM harus rutin melakukan koreksi dan evaluasi terkait antrean padat pasien. Kepercayaan masyarakat harus dijaga penuh," katanya pula.
Dalam rapat itu, juga disebutkan RSIM menjadi aset dan kebanggaan bagi masyarakat, sehingga mereka rela mengantre sejak subuh, bahkan ada yang sampai menginap agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Masalah keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan jumlah pasien, perlu dicarikan solusinya oleh manajemen," kata dia.
Selain pelayanan kesehatan, anggota dewan juga mengakui standar kebersihan lingkungan RSIM dinilai baik.
Direktur RSIM dr Ruth Mariva SpS menegaskan, pihaknya selalu berusaha memberikanan pelayanan terbaik kepada semua pasien, serta senantiasa melakukan evaluasi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik meskipun sarana dan prasarana RSIM terbatas.
Ia menyebutkan loket pendaftaran buka pukul 06.30 WIB untuk seluruh pasien, dan antrean pasien peserta BPJS Kesehatan lebih lama dibandingkan pasien umum karena ada prosedur pendaftaran yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
"Meski demikian, kami tetap melakukan evaluasi untuk mencari solusi mempersingkat antrean tanpa mengurangi mutu pelayanan. Untuk itu, tenaga medis dan paramedis, sarana dan prasarana juga berusaha kami perbanyak," katanya lagi.
Di Kota Bandarlampung, rumah sakit pertama yang terakreditasi dengan Standar Akreditasi Versi 2012 adalah RSIM dengan status tingkat paripurna.
RSIM juga mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup Terbaik Tingkat Provinsi Lampung 2016, karena dinilai berperingkat "Proper Biru", sehingga meraih penghargaan atas kinerjanya dalam mengelola lingkungan hidup sektor manufaktur dan jasa.
Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017