Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di sela blusukannya di City Mall Ambon, Rabu malam.
"Jangan ada ribut sekecil apapun di hari tenang," katanya.
Menurut Mantan Gubernur DKI itu, hari tenang Pilkada harus dimaknai oleh semua pihak sebagai masa-masa untuk menahan diri dari percikan keributan sekecil apapun.
"Ya yang namanya hari tenang semua harus tenang jangan sampai ada percikan berikut-berikut sekecil apapun, namanya juga hari tenang ya semua harus tenang," katanya.
Bahkan, meskipun ada aksi yang dihembuskan dengan dalih di luar isu Pilkada, Presiden tetap menegaskan bahwa ketenangan harus diciptakan di masa-masa yang memang telah dijadwalkan.
"Apapun, yang namanya hari tenang harus tenang," katanya.
Sejumlah Pilkada di berbagai daerah memasuki masa tenang termasuk salah satunya Pilkada DKI 2017 yang memasuki masa tenang kampanye pada 12-14 Februari 2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun meminta seluruh pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) tidak berkampanye pada hari itu.
Dalam Pilkada DKI 2017, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menyalurkan hak pilihnya di TPS Gambir, Jakarta Pusat.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017