Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten pada Rabu (8/2) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu adalah tindak lanjut nota kesepahaman dua pihak tersebut yang ditandatangani Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dengan Ketua IKI KH Saifullah Ma’shum, 8 Agustus 2016.

Penandatanganan dilakukan di kantor Yayasan IKI, Wisma46 lantai 14, Kota BNI, Jalan Jenderal Sudirman Kav 1 Jakarta Pusat, antara Ketua IKI, KH Saifullah Ma’shum dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Haji Uyung Mulyardi.

"Kami berterima kasih kepada Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia yang telah membantu memfasilitasi masyarakat dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang sekaligus menjadi dokumen kewarganegaraannya," kata Uyung Mulyardi.

“Saat ini, telah lebih dari 9.000 akta kelahiran yang difasilitasi Yayasan IKI telah kami terbitkan. Semoga ke depan akan semakin banyak warga masyarakat kabupaten Tangerang mendapatkan akta kelahiran dengan fasilitas dari Yayasan IKI," katanya.

Ketua IKI, KH Saifullah Ma’shum dalam kesempatan itu mengemukakan, "ke depan, kerjasama Yayasan IKI dengan Dukcapil kabupaten Tangerang, bukan hanya masalah akta kelahiran saja, tetapi juga akta perkawinan, itsbat nikah, dan akta kematian."

Dia mengemukakan, IKI memiliki program penguatan kapasitas birokrasi, artinya IKI a siap untuk membantu peningkatan kapasitas petugas dinas kependudukan, dalam hal costumer service, pengarsipan, dan sebagainya.

Hadir dalam acara tersebut, Hj Elfrida Kabid Capil, Hj Suci dan Toni Kabid Pengolahan data, sementara dari Yayasan IKI hadir Sekretaris Albertus Pratomo, Swandy Sihotang, dan peneliti senior Paschasius Hosti Prasetyadji.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017