Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru akan menelusuri enam anak lainnya yang meninggal dalam naungan Panti Asuhan Tunas Bangsa selain bayi bernama M Zikli berusia 1,5 tahun yang saat ini sedang berkasus.
"Enam korban lainnya masih dikoordinasikan dengan bidang dokter dan kesehatan (biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Rabu.
Meski begitu dia mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan upaya paksa penggalian kuburan untuk proses autopsi. Alasannya, tim "Disaster Victim Identification" (DVI) juga akan kesulitan menemukan unsur-unsur kekerasan pada anak tersebut mengingat sudah dikebumikan cukup lama.
Untuk itu, pihaknya hanya akan melakukan penelusuran terhadap RS dimana korban pernah dirawat. Setelah didapat akan dicek kembali dengan keterangan pemilik panti asuhan, Liki Nurhayati (49), yang telah jadi tersangka dugaan penganiayaan menyebabkan kematian bayi M Zikli.
Saat ini, lanjut dia, perkembangan kasus penganiayaan anak asuh tersebut masih tahap penyidikan. Sekarang sedang melengkapi berkas untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk juga dokter yang melakukan proses otopsi jenazah M Zikli. Pemberkasan dilakukan secepatnya karena kita dibatasi waktu penahanan juga," ujar Bimo.
Sebelumnya juga sudah diperiksa mulai dari keluarga korban, suami dan anak pemilik panti serta pekerjanya. Selain itu juga ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani.
Disamping memiliki panti asuhan anak, tersangka juga punya panti jompo, lanjut usia, dan orang gila di tiga tempat berbeda. Diketahui ternyata panti-panti itu telah lama habis izinnya dan saat ini para penghuninya dievakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.*
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017