sebaiknya belajar di kampus masing-masing, sesuai dengan ilmunya
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menghimbau mahasiswa untuk tidak ikut aksi pada 11 Februari yang sudah dilarang oleh Kapolda Metro Jaya M. Iriawan itu.
"Kami menghimbau mahasiswa tidak ikut dalam aksi demonstrasi.Mahasiswa sebaiknya belajar di kampus masing-masing, sesuai dengan ilmunya," ujar Nasir di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengatakan mahasiswa sebaiknya tidak ikut menyampaikan pesan-pesan bersifat menghujat dan menghimbau mahasiswa tidak terkontaminasi kondisi sekitar yang saat ini tidak kondusif serta menerima perbedaan yang ada di sekitarnya.
"Jangan sampai mahasiswa melontarkan tuturan hujatan, sebab dalam ajaran agama apa pun tidak ada ajaran seperti itu. Menerima perbedaan adalah proses pendidikan demokrasi yang baik," kata Nasir.
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia akan menggelar aksi yang akan digelar pada 11, 12 dan 15 Februari, sebagai tanggapan terhadap pernyataan pengacara Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencecar Ketua MUI KH Maruf Amin dalam ruang sidang pengadilan 31 Januari lalu.
Namun, Selasa kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang demonstrasi itu karena aturan menyatakan tidak boleh ada kegiatan semacam itu selama minggu tenang menjelang pemungutan suara Pilkada.
"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang karena ada aturan yang menyatakan larangan itu," kata Iriawan, kemarin.
"Kami minta kepada elemen massa yang akan turun pada tanggal 11 itu untuk tidak melakukan kegiatan tersebut. Bila melakukan, ada langkah hukumnya yang akan kami siapkan. Kami akan menerapkan pasal 15 apabila melanggar, tentunya akan kami bubarkan. Dalam pembubaran tersebut apabila melawan ada pasal 16 bagi yang melanggar aturan tersebut ada aturan mainnya yaitu pembubaran secara paksa," tegas Iriawan.
Pewarta: Indriani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017