Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya melarang rencana aksi "112" yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI) karena menjelang masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Kita tidak izinkan aksi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Argo menjelaskan Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan rencana aksi 11 Februari 2017 dari FUI namun polisi tidak menyerahkan Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Argo mengungkapkan alasan tidak mengizinkan aksi tersebut karena khawatir menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih aksi pengerahan massa tersebut akan dilanjutkan pada esok harinya yakni 12 Februari 2017 sehingga dikhawatirkan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.
FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi 112 ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin karena pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017