China memberlakukan ketentuan keamanan dunia maya pada November untuk melawan yang disebut beijing sebagai peningkatan ancaman, seperti, peretasan dan terorisme, namun ketentuan itu menuai kekhawatiran pengusaha asing dan kelompok hak asasi.
Sejumlah kritik mengatakan ketentuan itu mengancam penutupan sejumlah perusahaan teknologi asing dari beragam sektor, termasuk kewajiban pemeriksaan keamanan dan penyimpanan data di China.
Rancangan ketentuan baru, yang dikeluarkan oleh kewenangan Internet China pada akhir pekan lalu itu, mengajukan pembentukan badan lintas departemen untuk memeriksa dan menggalang kebijakan di seluruh negeri tersebut.
Komisi itu akan mempertimbangkan ancaman terhadap keamanan nasional dan menghentikan Partai Komunis dan sejumlah departemen pemerintah dari pembelian produk dan layanan secara "online", yang belum disetujui.
Belum jelas apakah benar atau kapan komite baru itu dibentuk.
Ketentuan yang diajukan itu terbuka untuk menerima komentar publik hingga 4 Maret mendatang.
Rancangan ketentuan biasanya berakhir berbeda dari apa yang disetujui dan diberlakukan di China.
Komisi baru yang diajukan itu dan pemberlakuan ketentuan keamanan dunia maya tersebut datang di tengah tindakan keras Presiden Xi Jinping terhadap masyarakat sipil, termasuk kepada para pengacara hak asasi dan media, para kritik menyebut itu dilakukan untuk mencegah perbedaan pendapat.
Pada 2015, Beijing memberlakukan sebuah ketentuan keamanan nasional merata yang bertujuan untuk membuat seluruh sistem jaringan prasarana dan informasi kunci "aman dan terkendali".
China memantau Internet dengan seksama, menghapus komentar-komentar di media sosial yang dianggap membahayakan dan memblokir sejumlah laman asing, termasuk Google dan Facebook.
China menyebutkan bahwa kendali itu diperlukan untuk memastikan keamanan nasional dan ketenangan masyarakat, demikian Reuters melaporkan.
(Ian/KR-MBR)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017