"Bisnis tempat dugem di kota ini sedang lesu. Dewan minta pajak dinaikan, sementara Kadisbubpar (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) menegaskan rencana penurunan pajak (tempat hiburan). Itu yang saya baca di berita media lokal Surabaya pagi ini," kata Ketua PC NU Surabaya Muhibbin Zuhri kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya bersyukur bisnis "dugem" di Surabaya lesu, karena sepi pengunjung atau faktor lain. "Semoga fenomena ini berlanjut sampai Surabaya bersih dari sarang-sarang kemaksiatan," ujarnya.
Ia mengatakan, menaikkan atau menurunkan pajak tempat dugem untuk menggairahkan bisnis tempat hiburan merupakan langkah tidak relevan.
Yang diperlukan adalah pembatasan seketat-ketatnya tempat "dugem" dan penanganan secara tegas tempat-tempat hiburan malam tidak berizin yang mulai menjamur di berbagai kawasan kota ini.
Pengurangan pajak, kata dia, lebih baik dilakukan terhadap PBB rumah tinggal dan lahan warga di kawasan pengembangan kota yang NJOP-nya melesat naik, sehingga menyebabkan warga biasa dan "pas-pasan" di kampung-kampung dihadapkan pada dua pilihan saja, yakni menjerit atau terpaksa menjual asetnya kepada para kapitalis kota.
Sementara itu, kata dia, menaikkan pendapatan daerah, sebaiknya dilakukan dengan cara mengefektifkan pengumpulan pajak dari tunggakan dari para wajib pajak di sektor-sektor usaha lain dan optimalisasi kinerja BUMD.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017