Jakarta (ANTARA News) - Tim kuasa hukum tersangka dugaan makar, Firza Husein, menyesalkan beredarnya foto-foto pribadi klien mereka yang tengah tak berhijab di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, di media sosial.
"Kami dari tim kuasa hukum yang pertama sangat menyesalkan terjadinya peredaran foto-foto pribadi tersebut di media sosial dan khalayak umum," kata kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Aziz menyatakan pihaknya sudah menyampaikan keberatan dan protes kepada para penyidik, lantaran kliennya saat itu tengah beristirahat setelah kembali dari rumah sakit ke tahanan di Mako Brimob, namun diambil fotonya dan disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tim penyidik sudah merespon, meminta maaf dan akan mengevaluasi. Sebetulnya itu sudah selesai," kata Aziz.
Sebelumnya, Firza pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 atas tuduhan makar bersama sejumlah tokoh antara lain Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani, dengan dugaan sebagai pemegang dana aksi tersebut.
Firza kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 karena dinilai mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar yang melibatkan namanya. (Baca: Polda Metro tangkap Firza Husein terkait makar)
Selain tersangkut kasus dugaan makar, Firza juga tengah menjadi saksi penyelidikan dugaan kasus situs pornografi "baladacintarizieq" menyusul beredarnya screenshot percakapan bermuatan pornografi antara pria berinisial RS dan peremuan F, Minggu (29/1) silam.
(Baca: Firza Husein siapkan saksi ahli bantah keaslian foto)
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017