Washington (ANTARA News) - Thailand telah bergabung dengan China, India dan sembilan negara lain dalam daftar teratas penilaian Amerika Serikat (AS) tentang pelanggar terburuk peraturan hak cipta internasional, demikian pernyataan Pemerintah AS. Negara lainnya, menurut penilaian AS, adalah Rusia, Mesir, Argentina, Chile, Israel, Libanon, Turki, Ukraina and Venezuela. Laporan Khusus 301 tahunan, yang diterbitkan oleh kantor Perwakilan Dagang AS, itu menempatkan negara-negara itu pada "priority watch list" khusus yang akan dipantau untuk "mendorong dan menjaga" perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang efektif. Hanya Thailand yang baru dalam daftar tahun ini, "yang mencerminkan keperihatinan bahwa pada tahun lalu telah ditandai dengan kemerosotan menyeluruh dalam perlindungan dan penegakkan" undang-undang hak cipta. Laporan itu menyampaikan bahwa pejabat Thailand telah bekerja "di tengah lingkungan yang menantang" untuk menegakkan hukum. Namun, upaya tersebut "terlihat tidak memiliki dampak terukur bagi tingkat pembajakan dan pemalsuan," kata laporan itu. Pejabat perdagangan AS mengkhususkan ketiadaan pengawasan Thailand atas media cakram optik (DVD). Pembajakan atas produk bermerek dagang seperti alas kaki, buku, piranti lunak bisnis, kabel dan sinyal juga termasuk. Laporan itu mengatakan, Thailand memiliki hukuman yang tidak cukup bagi pelanggaran, dan terdapat indikasi mengenai "makin melemahnya penghargaan" terhadap paten, seperti produk farmasi. Meski AS telah sepakat dengan pengecualian paten untuk obat-obatan berdasarkan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mislnya untuk mengobati HIV-AIDS, kajian mengindikasikan "keprihatian yang serius" atas "kekurangan transparansi" Thailand atas isu seperti itu, demikian laporan yang dikutip DPA. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007