Jakarta (ANTARA News) - Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendorong 471 penerbit media cetak dan online anggotanya di seluruh Indonesia, untuk mengikuti program verifikasi media oleh Dewan Pers.
"Kami yakin 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers adalah daftar tahap pertama yang akan disusul tahap-tahap berikutnya. Oleh karena itu anggota yang saat ini belum terverifikasi didorong untuk segera mendaftarkan diri," kata Sekretaris Jenderal SPS, Heddy Lukito, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin.
Dia menilai program verifikasi yang ditawarkan saat ini akan menjadi mekanisme perbaikan untuk media massa Indonesia.
"Ke depan SPS hanya menerima anggota yang sudah Iolos verifikasi. Untuk itu, sebaiknya sekarang ini perusahaan pers melengkapi syarat-syarat verifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi, dia kemudian mengusulkan adanya keterbukaan dan sosialisasi daftar media yang telah dinilai Dewan Pers itu.
"Kami mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pers dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/2) mengumumkan sudah ada 74 media cetak dan elektronik yang diverifikasi lembaga itu.
Salah satu manfaat program verifikasi ini adalah untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa yang melibatkan perusahaan pers itu.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017