"Kalau di sana diadakan reklamasi dibangun perumahan elite artinya Jakarta bukan lagi miik bersama. Ini tidak baik, karena itu kita ingin kembalikan ruang-ruang publik itu, karena itu milik kita bersama," kata dia, di Jakarta, Senin.
Dia ingatkan, salah satu hal terpenting adalah rasa kebersamaan sehingga Jakarta tidak bisa dibangun sendirian oleh satu partai atau satu golongan tetapi harus membangun kota ini secara bersama-sama.
Sementara itu, pengamat sektor kelautan dan perikanan, Abdul Halim, menyatakan, DPR perlu melakukan langkah lebih dalam mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menolak reklamasi sebelum pengembang mentaati persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"DPR perlu pertegas dengan surat lembaga," kata dia, yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities.
Menurut Abdul Halim, mengacu kepada UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ada kewenangan KKP yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pertimbangan terkait aspek sosio-ekonomi sehingga reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta saat ini dinilai tidak layak.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengapresiasi langkah Pudjiastuti yang tetap tegas tidak memberikan izin terhadap proyek reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017