Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, kaget karena masih terdapat sejumlah tenaga kerja layanan darurat Ambulans 118 yang tidak dibayar selama empat bulan dan berjanji untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Saya baru tahu bahwa selama empat bulan gaji mereka (tenaga kerja 118) tidak dibayar-bayar," katanya di depan ribuan peserta unjuk rasa dari Aliansi Peduli Buruh Bersatu (APBB) di Jakarta, Selasa. Ia mengaku akan berusaha untuk menuntaskan segala hal yang berada di bawah kewenangannya sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta. Namun, lanjutnya, untuk yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dia berjanji akan membantu memfasilitasi penyelesaiannya. "Teruskan perjuangan dengan tertib dan tenang dan kalau tetap kesulitan kita akan terus memonitor dan mengevaluasi (permasalahan buruh/pekerja)," ujar Sutiyoso. Sementara itu, salah satu tenaga kerja 118 yang belum dibayar, Miftahul Jannah, mengaku merasa lega mendengar perkataan Gubernur dan berharap agar hal tersebut bukan janji semata dan benar-benar terealisasikan. "Kami ingin status yang jelas karena salah satu alasan (kenapa tidak dibayar) adalah kami bukanlah pegawai tetap," katanya. APBB tiba di depan kantor Gubernur DKI Jakarta pada pukul 11.00 WIB. Sekitar satu jam sebelumnya, mereka berunjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta dan diterima oleh Kepala Disnakertrans DKI, Rudi Muchtar. Setelah dari Kantor Gubernur, peserta unjukrasa yang berjumlah lebih dari lima ribu orang tersebut bergerak ke arah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada sekitar pukul 13.00 WIB. Tuntutan APBB antara lain agar pemerintah segera mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan, menghapus "outsourcing" dan konsep perjanjian kontrak, kembalikan Jamsostek untuk kepentingan kesejahteraan pekerja/buruh, menegakkan hukum terhadap pengusaha yang tidak melaksanakan hukum perburuhan dan mengebiri hak-hak pekerja. Sebagian besar anggota APBB berasal dari Serikat Pekerja Nasional, sementara elemen lainnya adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK-Indonesia), Serikat Pekerja Keadilan (SPK), Divisi Buruh Partai Keadilan Sejahtera, Serikat Pekerja Mandiri se-Jabodetabek, dan Indonesia Labour Foundation (ILF). (*)
Copyright © ANTARA 2007